Sah! TMII Akan Dikelola Negara, Diambil Alih BUMN Pariwisata
Sumber foto: nasional.kompas.com
Jakarta, 10 April 2021 –
Setelah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, akhirnya Taman Mini
Indonesia Indah (TMII) diambil alih oleh negara. Hal ini diperkuat dengan keterangan
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan, Jumat (9/4/21) lalu di
Gedung Bina Graha Komplek Istana Kepresidenan.
Dilansir dari
sindonews.com, Moledoko menjelaskan Yayasan Harapan Kita sudah tidak menjadi
pengelola TMII setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun
2021.
Moeldoko menambahkan
bahwa pengelolaan TMII setiap tahunnya merugikan negara hingga Rp 50 miliar.
“Dan perlu saya
sampaikan, sampai saat ini kondisi TMII bahwa pengelolaannya mengalami kerugian
dari waktu ke waktu. Setiap tahun, Yayasan Harapan Kita mensubsidi sekitar Rp
40-50 miliar. Dan pastinya tidak memberikan kontribusi pada negara.” tambah
Moeldoko.
Moeldoko menjelaskan
bahwa sejak 2016, Menteri Sekretaris Negara telah melakukan assesment audit tentang pengelolaan TMII
dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Fakultas
Hukum UGM. Hasilnya Mensesneg diminta untuk mengambil alih pengelolaan TMII.
Karena saran tersebut,
pemerintah mengalihkan pengelolaan TMII pada BUMN bidang pariwisata. Moeldoko
menegaskan ke depannya TMII akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan
pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatera budaya
nusantara.
“Kita melihat bahwa
perkembangan pariwisata Indonesia ke depan akan semakin baik, maka TMII ke
depan harus betul-betul menempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki
nilai-nilai keekonomian, sosial-budaya, dan beragam nilai lainnya.”
Seperti diketahui TMII
dibangun atas saran mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto
yang juga merupakan pendiri Yayasan Harapan Kita. (YD)
Komentar
Posting Komentar