Sah! TMII Akan Dikelola Negara, Diambil Alih BUMN Pariwisata

 

                                                 Sumber foto: nasional.kompas.com

Jakarta, 10 April 2021 – Setelah 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, akhirnya Taman Mini Indonesia Indah (TMII) diambil alih oleh negara. Hal ini diperkuat dengan keterangan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko kepada wartawan, Jumat (9/4/21) lalu di Gedung Bina Graha Komplek Istana Kepresidenan.

Dilansir dari sindonews.com, Moledoko menjelaskan Yayasan Harapan Kita sudah tidak menjadi pengelola TMII setelah pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021.

Moeldoko menambahkan bahwa pengelolaan TMII setiap tahunnya merugikan negara hingga Rp 50 miliar.

“Dan perlu saya sampaikan, sampai saat ini kondisi TMII bahwa pengelolaannya mengalami kerugian dari waktu ke waktu. Setiap tahun, Yayasan Harapan Kita mensubsidi sekitar Rp 40-50 miliar. Dan pastinya tidak memberikan kontribusi pada negara.” tambah Moeldoko.

Moeldoko menjelaskan bahwa sejak 2016, Menteri Sekretaris Negara telah melakukan assesment audit tentang pengelolaan TMII dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Fakultas Hukum UGM. Hasilnya Mensesneg diminta untuk mengambil alih pengelolaan TMII.

Karena saran tersebut, pemerintah mengalihkan pengelolaan TMII pada BUMN bidang pariwisata. Moeldoko menegaskan ke depannya TMII akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa serta sarana wisata edukasi bermatera budaya nusantara.

“Kita melihat bahwa perkembangan pariwisata Indonesia ke depan akan semakin baik, maka TMII ke depan harus betul-betul menempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai-nilai keekonomian, sosial-budaya, dan beragam nilai lainnya.”

Seperti diketahui TMII dibangun atas saran mendiang istri Presiden ke-2 RI Soeharto, Tien Soeharto yang juga merupakan pendiri Yayasan Harapan Kita. (YD)

Komentar